Blogroll

SMA

Mulai Dari IPA maupun IPS.

Kuliah

Dari Semester 1 hingga Semester 6.

Networking

CISCO, MIKROTIK, JUNIPER, HP.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, April 16, 2017

Review Sivion dan Tanda Tangan Digital/Elektronik


Apa Itu Tanda Tangan Digital/Eletronik
Ketika pertama kali mendengar Tanda Tangan Digital/Elektronik pasti kita akan beranggapan bahwa kita melakukan tanda tangan di sebuah layar seperti saat kita melakukan pembuatan KTP Elektronik. Hal itu sangatlah salah besar, kita tidak melakukan tanda tangan seperti menggunakan bulpoin atau yang lainnya. Melainkan Tanda Tangan Digital/Elektronik adalah:
Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PASAL 1 Ayat 12 “Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosisasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi atau autentikasi”
Secara garis besar Tanda Tangan Digital adalah sebuah skema matermatis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasi seseorang (sivion.id, 16 Apr. 17)

Secara garis besar Tanda Tangan Digital/Elektronik merupakan sebuah software/aplikasi yang kita dapatkan dari kominfo yang kemudian kita install baik ke Office, PDF, ataupun aplikasi browsing kita (Mozilla, Google Chrome). Setalah kita install kita akan mendapatkan sebuah penanda bahwa Tanda Tangan Digital/Elektronik telah berhasil kita install.

Ketika pertama kali selesai melakukan install Tanda Tangan Digital/Elektronik kita pasti akan bingung apa bedanya dengan tanpa Tanda Tangan Digital/Elektronik dengan yang sudah di install. Memang ketika kita tidak teliti, maka kita tidak akan tau. Tanda Tangan Digital/Elektronik akan berfungsi ketika kita membuat sebuah dokument, tentu dalam pembuatan dokumen tersebut kita membuatnya dalam aplikasi Office yang telah di install Tanda Tangan Digital/Elektronik. Kemudian dokument tersebut kita simpan seperti biasanya. Setelah kita simpan dan kita serahkan kepada orang lain, orang lain dapat melakukan pengeditan terhadap dokument yang kita serahkan. Namun ketika orang lain tersebut melakukan pengeditan, maka verifikasi dari sivion tersebut akan hilang. Sehingga keabsahan dari dokument tersebut akan hilang 

Jelas sekali, fungsi dari Tanda Tangan Digital/Elektronik sivion ini merupakan sebagai verifikasi dari dokumen yang telah kita buat. Dengan verifikasi tersebut kita tidak perlu kawatir dokument yang kita buat akan di palsukan.

Dikutip dari sivion.id (16 Apr. 17) ada beberapa manfaat dari Tanda Tangan Digital/Elektronik
1    1.      Kerahasiaan
       Menjaga isi pesan dari siapapun yang tidak berhak membacanya
2    2.      Integritas Data
       Menjamin bahwa isi pesan masih asli atau belum pernah dimanipulsai selama pengiriman
3    3.      Otentikasi
       Indentifikasi kebenaran pihak-pihak yang berkomunikasi atau pihak-pihak yang berkorespodensi.
4    4.      NIR-Penyangkalan
           Mencegah indentitas yang berkorespodensi untuk melakukan penyangkalan terhadap pesan yang    telah ia kirimkan, hal ini merupakan kosenkuensi dari pon pertama dan kedua, apabila data dan Identitas pengirim talah dapat diverifikasi maka pengirim tidak dapat menyangkal telah menandatangani pesan tersebut. Hal ini biasanya terdapat pada surat perjanjian.

Thursday, March 23, 2017

Isu PP NO 82 Tahun 2012



1.      Dalam BAB VIII pasal 73 ayat 2 dijelaskan bahwa penggunaan nama Domain di Indonesia haruslah menggunakan Nama Domain tingkat tinggi indonesia atau .id, sedangkan menurut CEO Tokopedia, Willian Tanuwijaya, pemakaian nama domain lokal akan menyulitkan situs e-commerce untuk bersaing di level global. Salah satu contoh, China merupakan negara yang konten-konten internetnya dikuasai oleh pemain lokal. Pemerintah China tidak mewajibkan e-commerce memakai alamat domain lokal, agar mereka dapat bersaing dengan pemain global yang memakai domain .com
2.      Pada pasal 61 disebutkan bahwa penyelenggara sertifikasi elektronik harus terdaftar, tersertifikasi, dan berinduk. Untuk melakukan hal tersebut haruslah mendapatkan pengakuan dari Menteri. Sedangkan menurut Menteri Kominfo, penerapan pasal tersebut belum jelas, sehingga mengakibatkan kebingungan diantara para pengusaha e-commerce dan Penyelenggara Transaksi Elektronik. Selain itu dengan diadakannya peraturan tersebut akan menambah pengeluaran dari pengusaha yang ada
3.      Pada Pasal 43 Ayat 1 menjelaskan bahwa Penyelengara Transaksi Elektronik haruslah memperhatikan aspek keamanan, keandalan, dan efisiensi. Sedangkan saat ini beberapa alat transaksi elektronik seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan sistem operasi WindowsXP yang sudah tidak mendapatkan update dari Microsoft. Jikalau harus melakukan update ke Windows 7,8 atau 10 maka Penyelenggara Transaksi Elektronik haruslah mengganti semua Sistem yang mereka punya. Hal ini akan merugikan pihak Penyelengara Transaksi Elektronik yang harus mengeluarkan dana yang sangat besar

Thursday, March 16, 2017

Infographic : Pasal 1 UU ITE 2016


Thursday, October 6, 2016

DNS server



biar cepet,
lagsung klik link ini buat download gan
DNS SERVER
1.      Update ubuntu dengan perintah


root@bayu:/home/bayu# apt-get update
 
 



2.     
root@bayu:/home/bayu# apt-get –y install bind9
 
Install aplikasi bind9, dengan perintah

Pengertian bind9
            Sebuah aplikasi untuk implementasi dari konsep DNS server yang paling banyak digunakan saat ini
3.      Isi file zone forward dengan dengan perintah


root@bayu:/home/bayu# nano /etc/bind/db.bayu.com
 
 


4.      Kemudian akan muncul layar kosong yang tidak ada isinya sama sekali. Isikan di dalam terminal tersebut sesuai dengan di bawah ini


$TTL       86400
bayu.com.           IN           SOA       ns1.bayu.com.                  root.bayu.com.(
1                     ;
604800  ;
86400    ;
2419200;
86400 ) ;
;
                IN           NS          ns1.bayu.com.
@            IN           A             192.168.10.70;                   //isikan IP sesuai keinginan
Ns1        IN           A             192.168.10.70;                   //isikan IP sesuai keinginan
www     IN           A             192.168.10.70;                   //isikan IP sesuai keinginan
 
 














Jika sudah selesai
Tekan ctrl+x  ; y ; enter
5.      Isi file zone reverse dengan dengan perintah


root@bayu:/home/bayu# nano /etc/bind/rev.bayu.com
 
 


6.      Kemudian akan muncul layar kosong yang tidak ada isinya sama sekali. Isikan di dalam terminal tersebut sesuai dengan di bawah ini


;
$TTL       86400
@            IN           SOA       ns1.bayu.com.                  root.bayu.com. (
1                     ;
604800  ;
86400    ;
2419200;
86400 ) ;
;
@            IN           NS          ns1.bayu.com.
70           IN           PTR        www.bayu.com
 
 










Keterangan :
Angka “70” merupakan digit terakhir yang kita isikan pada ip sebelumnya “192.168.10.70”
Penjelasan mengenai reverse dan forward
DNS memetakan nama domain menjadi Ip address, seperti bayu.com menjadi 192.168.10.70. Ini dinamakan dengan forward lookup. Sebaliknya untuk memetakan Ip address menjadi domain dinamakan reverse lookup, yang memetakan ip address menjadi nama domain. Dalam beberapa hal, banyak domain menggunakan satu ip address sehingga reverse lookup menjadi tidak sesuai. Sehingga pada reserve lookup lebih umum me-resolve ip address menjadi nama domain dari ISP. Ada beberapa command yang digunakan untuk melakukan testing DNS, yaitu perintah host dan nslookup.




7.      Sebelumnya, kita harus melakukan konfigurasi internet pada ubuntu dengan cara ;
a.       Tekan gambar panah atas bawah pada sebelah kanan atas ubuntu
b.      Kemudian klik “Edit Connections”
c.        Maka akan tampilan seperti di bawah ini
d.      Klik “Wires connection 1” lalu klik “Edit”
e.       Maka akan muncul lagi tampilan
f.        Pada kotak tampilan di atas, klik “IPv4 Settings”
g.      Maka akan muncul lagi tampilan kotak seperti di atas
h.      Lakukan konfigurasi seperti gambar di abwah ini

·         Method : Manual
·         Addres
-          Addres : 192.168.10.70                //sesuai dengan yang kita isikan sebelumnya
-          Netmask : 255.255.255.0              //menggunakan prefix /24
·         DNS servers : 192.168.10.70
·         Search domains :                                 //biarkan kosong
·         Centang pada bagian “Require IPv4 addressing for this connection to complete
·         Klik “Save”
8.       Cek apakah konfigurasi yang kita lakukan sudah benar, dengan perintah


root@bayu:/home/bayu# ifconfig
 
 


Maka tampilannya akan seperti ini :
9.       Lakukan konfigurasi file bind9, dengan perintah :


root@bayu:/home/bayu# nano /etc/bind/named.conf.local
 
 









10.  Kemudian akan muncul layar terminal yang seperti ini
11. 
//
// Do any local configuration here
//
// Consider adding the 1918 zones here, if they are not used in your
// organization
//include “/etc/bind/zones.rfc1918”;

zone “bayu.com” {
                type master ;
                file “/etc/bind/db.bayu.com”;
};
zone “10.168.192.in-addr.arpa”{               
                type master;
                file “/etc/bind/rev.bayu.com”;
};
 
Lakukan konfigurasi pada baris terakhir seperti di bawah ini














               Keterangan :
10.168.192 : Merupakan 3 digit IP terakhir yang di balik yang kita isikan sebelumnya     
                                     “192.168.10.70”

12.   Lakukan restart pada bind9, dengan perintah


root@bayu:/home/bayu# service bind9 restart
 
 


13.   Cek hasil dengan perintah


root@bayu:/home/bayu# nslookup bayu.com
 
 



Maka akan muncul :

download file aslinya

dns server filetype:pdf
dns server filetype:word